HEADLINE

Anggota Ombudsman RI Mengunjungi Mal Pelayanan publik Kabupaten Ngada

 

Ngada;Jejakhukumindonesia.com,Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT mengunjungi loket layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada Rabu, 17/7/24)


Ikut serta dalam kunjungan tersebut Kadis Penanaman Modal dan PTSP dan Kepala BPJS Cabang Ende. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan seluruh unit layanan telah terintegrasi ke MPP dalam rangka pelayanan yang mudah, murah dan cepat dalam satu lokasi. 


Hal mana menjadi tujuan terbentuknya MPP sebagaimana Perpres nomor : 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan  Mal Pelayanan Publik. Hasil kunjungan menemukan masih ada unit layanan yang belum masuk gerai yang disiapkan MPP yaitu Layanan SIM oleh kepolisian dan layanan Samsat.


 Besar harapan kami agar kedua unit layanan ini bisa segera bergabung ke MPP.  Terima kasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP  dan jajaran atas kunjungan ini.(*)

Baca juga