HEADLINE

Darius Beda Daton Bersama Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng Temui Bupati Ngada

 

Ngada;Jejakhukumindonesia.com,Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menemui Bupati Ngada, Andreas Paru di kantor Bupati Ngada.Rabu, 17/7/24)


 Ikut serta dalam pertemuan tersebut Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Direktur RSUD Bajawa dan Kepala BPJS Cabang Ende. Pada kesempatan tersebut tim Ombudsman RI menyampaikan beberapa hal, diantaranya:


pertama; tim telah melakukan sosialisasi bersama BPJS kesehatan Kabupaten Ngada  dan mengunjungi RSUD Bajawa. Kami menyampaikan bahwa cakupan UHC Kabupaten Ngada baru  mencapai 88 % dan jika ditambah peserta mandiri BPJS yang non aktif, cakupan UHC baru mencapai 67 % atau masih 19.000 an warga yang belum dijamin  BPJS jika sakit. 


  Kedua; kami mohon kesiapan perangkat daerah dalam rangka menyongsong penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Kami berharap kabupaten Ngada  meningkatkan score penilaian tahun 2023 berada di zona kuning, tingkat kepatuhan sedang menuju kualitas tinggi. 


 Ketiga; mohon atensi  bupati terhadap beberapa unit layanan yang belum menempati gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah disiapkan. Hal ini semata-mata untuk melaksanakan tujuan diselenggarakan MPP yaitu menyatukan berbagai layanan di satu tempat agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, murah dan cepat. 


Terkait penilaian kepatuhan ombudsman, Pemda telah menyatakan kesiapannya untuk dinilai.Terima kasih kepada bupati dan jajaran atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat.(*)

Baca juga