HEADLINE

Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu IKIF Menolak Klarifikasi Kades Poto Terkait Dugaan Pungli

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Menanggapi Klarifikasi kepala Desa Poto kecamatan Fatuleu Barat, terkait dugaan Pungutan liar yang yang terjadi di desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang NTT. Sabtu, 29/6/24)


Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait, menegaskan bahwa sesuai dengan klarifikasi dari kepala desa bahwa terkait kegiatan atau tindakan penagihan sapi betina yang merupakan bantuan pemerintah yang dilakukan bukanlah tindakan dari dinas melainkan itu sesuai dengan hasil kesepakatan mereka bahwa akan dikembalikan satu ekor sapi untuk dialihkan ke masyarakat lainnya. 


Dan kemudian jika dalam berjalannya waktu dan ada kesalahpahaman atau prosesnya tidak sesuai kesepakatan terkait dengan sistem ini, bagi saya ini bukanlah urusan kepala desa dan kelopak penerima saja, tetapi juga ini sudah melihatkan masyarakat publik terkhususnya masyarakat Desa Poto kecamatan Fatuleu Barat, sehingga saya meminta pihak yang bersangkutan (kepala Desa) untuk melakukan klarifikasi Dihadapan Masyarakat, tokoh Pemuda, tokoh adat dan jika Perlu hadirkan dinas terkait (Dinas Peternakan kabupaten Kupang), terhadap masalah ini sehingga adanya transparansi dan kejelasan terkait dengan masalah ini .; pinta ketua IKIF.


Alasan saya meminta agar adanya klarifikasi dihadapan masyarakat karena bagi saya belum adanya transparansi dalam klarifikasi yang terdapat di media seperti yang tertera bahwa terdapat 4 kelompok, sehingga kita bisa memastikan berapa yang sudah melunasi, berapa yang belum, dan apa tindakan lanjutan dari masalah ini, seperti adanya uang yang akan dikembalikan kepada kas Desa, itu kapan  misalnya."ujar Asten 


Selanjutnya bahwa sesuai dengan kesepakatan awal bahwa setelah 3 tahun maka sapi tersebut harus dikembalikan untuk dialihkan ke masyarakat lainnya, namun karena pelaksanaanya sudah tidak sesuai kesepakatan, maka masyarakat harus turut terlibat dalam perancangan ataupun pengalokasian dana yang menjadi Persoalan saat ini, sehingga itu akan kembali membantu Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa ." Ungkapnya lagi.(*)

Baca juga