HEADLINE

Penjabat Walikota Kupang Buka Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, Rabu (17/7/24)


 Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang  itu dihadiri Kapolresta Kupang Kota, perwakilan dari Dandim 1604 dan Kajari Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Staf Ahi Wali Kota Kupang bersama pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, para camat dan lurah serta para wajib pajak. 


Selain membuka Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2, pada kesempatan yang sama Pj. Wali Kota juga berkesempatan melaunching Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT) dan melaunching Pembayaran Pajak secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang ditandai dengan pembayaran menggunakan QRIS dan uji coba E-SPPT pada sistem aplikasi PBB-P2. Pj. Wali Kota juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 22 wajib pajak panutan. 


Dalam sambutannya Pj. Wali Kota menyampaikan pajak merupakan salah satu aset strategis dan faktor pendukung utama pembangunan baik di tingkat nasional maupun di daerah. Pekan panutan pembayaran PBB-P2 ini menurutnya merupakan momen penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa dengan membayar pajak pembangunan di suatu daerah bisa berjalan dengan baik. Pada tahun 2023 lalu Pemkot Kupang berhasil mencapai target PAD sebesar Rp 223 miliar. Tahun ini Pemkot Kupang menargetkan PAD mencapai Rp 227 miliar. Untuk itu kepada Kepala Bapenda dan jajaran dia minta untuk tidak bekerja setengah-setengah dan perlu menyiapkan strategi. Fahrensy juga minta pelayanan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 ini tidak hanya dibuat di Kantor Bapenda tapi juga di pusat keramaian seperti mall.


 Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Kupang itu mengakui untuk mencapai target PAD tersebut pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, tapi butuh dukungan banyak pihak termasuk perbankan. Perlu juga kolaborasi dengan para camat, lurah serta para RT dan RW. Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat untuk peningkatan pendapatan daerah baik dari pemerintah maupun masyarakat, terutama para wajib pajak panutan. 


Plt. Kepala Bapenda Kota Kupang, Pah.B.S.Mesah, S.STP.,M.Si, optimis dengan dukungan semua pihak mereka mampu melaksanakan tugas-tugas meskipun ada banyak tantangan. Dia berharap melalui pekan panutan pembayaran PBB-P2 ini ASN Kota Kupang bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak sebelum jatuh tempo serta membawa dampak bagi peningkatan pendapatan daerah. Target pendapatan daerah oleh Bapenda pada tahun ini Rp 132 miliar, hingga saat ini sudah mencapai Rp 60 miliar atau sekitar 50,70 persen. 


Kepala Bidang BPHTB dan PBB pada Bapenda Kota Kupang, Anastasia Yulianita Manafe, S. STP.,MM, selaku panitia dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama tujuh hari kerja, yang berlangsung mulai Rabu, 17 Juli sampai dengan Kamis, 25 Juli 2024, pukul 08.00-14.00 wita, bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Ditambahkannya, sesuai hasil penetapan secara massal PBB-P2 masa pajak Tahun 2024, potensi penerimaan PBB-P2 adalah sebesar Rp 22.951.982.794,00 dengan jumlah objek pajak / SPPT yang dicetak sebanyak  89.627 objek pajak yang tersebar di enam wilayah kecamatan se-Kota Kupang.(*/al)



Baca juga