HEADLINE

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik




Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Usaha Menengah Kecil dan Koperasi (UMKK) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik bertempat di Hotel Aston Kupang, Rabu (24/7). 


Penjabat Gubernur Ayodhia G. L. Kalake, yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada LKPP atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya kehadiran LKPP merupakan wujud upaya percepatan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Melalui Katalog Lokal sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dalam Rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. 


“Ini juga merupakan bentuk motivasi dan dukungan kepada Pemerintah Provinsi dalam mengakselerasi Pelaksanaan Kebijakan Nasional Bidang Pengadaan Barang/Jasa di daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat umum serta pelaku usaha lokal dalam proses pengadaan dan monitoring,” ujar Pj. Gubernur NTT.


Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah memiliki 33 etalase Katalog Lokal dan total 393 Penyedia yang berhasil Onboard serta menayangkan 12.575 produk barang maupun jasa yang siap ditransaksikan. 


“Pada Semester Satu Tahun ini, sampai dengan 30 Juni 2024, Pemerintah Provinsi NTT telah mencatatkan belanja melalui Metode E-Purchasing sebesar lebih dari 275 Milyar Rupiah. Terdiri dari belanja senilai 272 Milyar Rupiah menggunakan Katalog Elektronik dan 3 Milyar Rupiah menggunakan Market Place Mbiz Market. Nilai belanja melalui metode ini terus meningkat setiap tahunnya sejak awal launching Katalog Lokal dan Bela Pengadaan Bersama Kepala LKPP di Kupang pada Tanggal 27 Januari Tahun 2022 lalu,” jelas Ayodhia.


Sementara itu, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM, pada penyampaian Laporan kegiatan menyatakan kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari yakni pada 24 hingga 25 Juli dengan mengundang para pelaku UMKK dan perwakilan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT. 


“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah daerah serta membantu pemerintah daerah mensosialisasikan dan mendorong UMKK untuk masuk sebagai penyedia e-katalog,” jelasnya. 


Hadir pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan sebagai keynote speaker menyebutkan, "UMKK-UMKK memiliki peranan penting dalam mendorong peningkatan ekonomi, menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan di daerah ini. Mari ikuti kegiatan ini dengan baik agar produk-produk bisa terpublish dengan baik di e-katalog sehingga mampu menjangkau pasar diluar NTT," jelasnya. 


Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Utama LPPK RI, Iwan Herniwan, S.Si, MP, Plt. Kepala Biro Pengadaaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Adelino da Cruz Soares, Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan 300 pelaku UMKK di Kota Kupang. 



Baca juga