HEADLINE

Cegah Pelanggaran, Kodam IX/Udayana Gelar Penyuluhan Hukum Di Makodim 1604/ Kupang

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IX/Udayana Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum yang mendalam kepada anggota Militer, PNS Makorem 161/Wira Sakti dan Kodim 1604/Kupang berserta keluarga (Gabungan ibu Persit Makorem dan Kodim 1604/Kupang) di Aula Makodim 1604/Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/8/2024).


Dalam penyuluhan tersebut, Kakumdam IX/Udayana, menyoroti dua topik penting yaitu Undang-Undang Lalu Lintas dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran hukum di kalangan anggota TNI dan keluarga besar Persit.


“Pengetahuan hukum yang memadai sangat penting bagi anggota militer dan keluarganya untuk menghindari pelanggaran serta melindungi diri dari tindak kekerasan,” ungkap Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, S.H., M.H., dalam sambutannya. Beliau juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


Kakumdam IX/Udayana membahas tentang Undang-Undang Lalu Lintas yang mencakup aturan berkendara, sanksi bagi pelanggar, dan tips keselamatan berkendara. “Dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan, pemahaman mengenai peraturan lalu lintas menjadi sangat krusial untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya. 


Selanjutnya, beliau menyampaikan materi mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Materi ini meliputi definisi kekerasan dalam rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar. Pentingnya pemahaman mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Beberapa jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh oknum prajurit, seperti THTI, desersi, asusila, narkoba, dan pelanggaran lainnya. “Kita harus berani melapor dan memberikan dukungan kepada korban, Penyuluhan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta. “Kami sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Pengetahuan ini sangat berguna untuk kehidupan sehari-hari,” ujar salah satu peserta dari anggota Korem 161/Wira Sakti.


Komandan Kodim (Dandim) 1604/Kupang, Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo, yang turut hadir dalam kegiatan tersbut, mengungkapkan, “Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan hukum para peserta tetapi juga memperkuat sinergi antara TNI dan Keluarga besarnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Diharapkan penyuluhan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan anggota TNI dan masyarakat luas,” Tutup Dandim 1604/Kupang.


Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Kodam IX/Udayana menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum di kalangan anggotanya. *(Penrem)*

Baca juga