HEADLINE

Ombudsman RI Perwakilan NTT Kembali Menerima Kunjungan Ketua Forum Guru Provinsi Nusa Tenggara Timur

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman NTT kembali menerima kunjungan Ketua Forum Guru NTT, Jusuf KoeHoea dan mantan Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Kupang, Pace Diaz Alfi di ruang kerjanya , Jumat 23/8/24). 


Kunjungan tersebut antara lain untuk mendiskusikan berbagai hal terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 3 Kota Kupang, hal mana persoalan tersebut telah disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur NTT sejak Desember 2023, Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat Provinsi guna difasilitasi penyelesaiannya.


 Beberapa persoalan dimaksud terjadi pada tahun 2023 berupa dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama sekolah, pekerjaan lapangan futsal, dugaan penyalahgunaan keuangan BOS/IPP, pembayaran internet sekolah, dan persoalan aset yang tidak dilaporkan saat rekon akhir tahun serta pemakaian air bersih yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil." Sebut ombudsman NTT 


Lebih lanjut Kepada tim forum guru, kami menyampaikan bahwa laporan terkait apa yang terjadi di SMAN 3 Kupang telah kami terima dan saat ini proses verifikasi laporan telah dinyatakan lengkap oleh asisten penerima. Dengan demikian akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. 


Selanjutnya kami akan menyampaikan perkembangan laporan dimaksud kepada pelapor apabila sudah dilakukan pemeriksaan. Terima kasih kepada Ketua  Forum Guru NTT dan tim atas kunjungan ini. Semoga bermanfaat untuk pendidikan di NTT,"harap Ombudsman.(*)



Baca juga