HEADLINE

Ombudsman RI Perwakilan NTT Menerima Kunjungan Forum Guru NTT


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ombudsman NTT menerima kunjungan Ketua Forum Guru NTT, Jusuf KoeHoea dan tim di ruang kerja Ombudsman,Pada Kamis, 1/8/24) 


Kunjungan tersebut antara lain mendiskusikan berbagai hal terkait permasalahan sekolah dan permasalahan pendidikan di NTT pada umumnya. 


Secara khusus kami juga mendiskusikan persoalan yang terjadi di SMAN 3 Kota Kupang, hal mana persoalan tersebut telah lama terjadi dan telah pula disampaikan melalui surat resmi kepada pj.Gubernur NTT, Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat Provinsi dan Ombudsman NTT.


 Beberapa persoalan dimaksud adalah dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama sekolah, pekerjaan lapangan futsal, dugaan penyalahgunaan keuangan BOS/IPP, pembayaran internet sekolah, persoalan aset yang tidak dilaporkan saat rekon akhir tahun dan pemakaian air bersih yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil." Ungkap ombudsman.


Kepada tim forum guru, kami menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan dugaan korupsi yang mencederai  sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter, moral dan etika. 


Selanjutnya Permasalahan yang terjadi di SMAN 3 Kupang, telah dilaporkan ke Ombudsman NTT dan saat ini masih dalam proses verifikasi laporan. Jika sudah dinyatakan lengkap akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan."ujarnya 


Sebelumnya, saya telah berkoordinasi  ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Inspektorat Provinsi agar menindaklanjuti keluhan para guru dengan audit khusus. 


Hal ini semata-mata untuk perbaikan tata kelola sekolah agar menjadi lebih baik dan terhindar dari dugaan korupsi. Terima kasih kepada Ketua  Forum Guru NTT dan tim atas kunjungan ini ,Semoga bermanfaat untuk pendidikan di NTT."harap Ombudsman(*/on)



Baca juga