HEADLINE

Pemkot Kupang Buka Bimtek Pegiat P4GN di Lingkungan Pendidikan

 


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi para pegiat P4GN di lingkungan pendidikan. 


Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Hotel On The Rock Kupang, Rabu (8/7) tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si sekaligus sebagai narasumber, dan diikuti oleh para Kepala sekolah dan Guru Bimbingan Konseling Tingkat SLTP se-Kota Kupang. Turut hadir Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Felipe Dias Quintas, S.I.K., M.H.  


Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, SH., M.Si dalam paparannya menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk mendukung program P4GN melalui kebijakan bagi pembentukan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan yang bebas dari narkoba. "Melalui kolaborasi antara BNN dan Pemkot, serta partisipasi aktif dari dunia pendidikan, akan tercipta generasi yang lebih sehat dan sadar akan bahaya narkoba," jelas Yanuar.


Menurut Yanuar, kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendorong seluruh elemen pendidikan untuk aktif dalam upaya P4GN demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.


“Saya berharap setelah bimtek ini, saudara-saudara membuat rencana tindak lanjut (RTL) di masing-masing sekolah, sehingga sekolah dalam hal ini secara khusus bisa mencari model yang paling cocok untuk diterapkan di lingkungan sekolahnya”, ujarnya


Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan persoalan-persoalan siswa di luar pagar sekolah yang tidak bisa dicegah langsung oleh pihak sekolah, sebaiknya lakukan langkah koordinasi dengan stakeholder yang lain. Prinsip dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menurut Yanuar, sepanjang anak-anak itu berada di lingkungan sekolah maka wajib bagi sekolah untuk memastikan anak-anak itu tetap aman.


Sementara itu Kepala BNN Kota Kupang Kombes Pol. Nelson Felipe Dias Quintas, S.I.K., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya peran pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan sebuah upaya agar kita semua sadar bahwa generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi dari berbagai ancaman, termasuk ancaman narkoba yang bisa merusak masa depan mereka.


“Pendidikan adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Oleh sebab itu melalui bimtek ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. kita harus bersatu padu dalam memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik,” ucapnya. (Jle)



Baca juga