HEADLINE

Pj. Walikota Kupang Kukuhkan 36 Calon Paskibraka Kota Kupang Tahun 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si mengukuhkan 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Kupang Tahun 2024, di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (14/8/24)


Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kota Kupang, Pj. Sekda Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, para camat, para kepala sekolah SMA/SMK, para orang tua dari Anggota Paskibraka, Ketua DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (Ikal) NTT, Ketua dan Badan Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Kupang serta para Instruktur Paskibraka Kota Kupang.


Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan sebagai generasi muda para Calon Paskibraka adalah harapan masa depan Kota Kupang. Tugas mereka bukan hanya sekedar mengibarkan bendera, tetapi juga mengibarkan semangat, keberanian dan dedikasi untuk memajukan kota ini menuju taraf yang lebih tinggi. “Kalian adalah contoh inspiratif bagi generasi muda lainnya untuk selalu berjuang demi kebaikan dan menjadi kebanggaan bagi kota ini,” ungkap Fahren. 


Lebih lanjut disampaikan Pengukuhan Paskibraka Kota Kupang adalah momentum penting dalam memupuk semangat patriotisme dan kebersamaan di kalangan pemuda-pemudi Kota Kupang. Menurutnya anggota Paskibra tahun 2024 adalah orang-orang pilihan dari yang terbaik, karena tidak semua anak-anak utusan sekolah bisa lolos seleksi yang diatur secara ketat.


Pj. Wali berharap ketika kembali ke lingkungan masyarakat atau sekolah masing-masing, mereka dapat tampil beda dan harus menjadi contoh atau teladan untuk mendorong para pemuda di daerah ini agar mau mempergunakan hidupnya secara bertanggung jawab untuk hal – hal yang berguna, yaitu mengisi kemerdekaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, mampu berkreasi, berinovasi dan tidak hanya menjadi penonton atau bersikap apatis serta menjauhi sikap yang tak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, ugal – ugalan di jalan.


Anggota paskibra yang dikukuhkan berjumlah 36 orang yang akan menjalankan mandat sebagai petugas upacara pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang. Kurang lebih 1 bulan mereka telah dilatih dan dbina oleh para instruktur yang berasal dari tiga matra TNI, baik TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara.(*)



Baca juga