Dankolakops Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK Cek Patok Batas Negara

 

Oepoli;Jejakhukumindonesia.com,Komandan Korem 161/Wira Sakti selaku Dankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., bersama Satgas Pamtas RI-RDTL dari satuan Yonkav 6/NK mengecek patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Oecusi. Kamis (05/09/2024).


Dankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes di sela-sela pengecekan mengatakan, patok-patok yang ada di sepanjang Oecusi, saya harus cek langsung di tiga patok, titik koordinat yang menjadi batas antarnegara. Secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah, sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antarkedua negara." ujarnya.


Pria yang pernah menjabat sebagai Danrindam IX/Udayana tersebut mengatakan, dalam menentukan patok batas negara ada "Common Border Datum Reference Frame" (CBDRF) yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain. Jadi, menurutnya, jika patok-patok yang lain itu dipindahkan tidak akan mengubah patok yang telah ditetapkan bersama.


TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste, walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya. Ia mengharapkan agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat.


Turut mendampingi pada kegiatan Pengecekan patok diantaranya Kasiops Kasrem 161/Wira Sakti selaku Kasiops Kolakops Satgas Pamtas RI-RDTL, Dandim 1604/Kupang, Dandim 1618/TTU, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Danramil Oepoli, Kapolsek Oepoli Tengah, Danki Satgas Pamtas RI-RDTL Kepala Desa Oepoli, Sekcap Oepoli (*Penrem*)

Baca juga