Deklarasi Pilkada Damai, Jeriko-Adinda: Hindari Hoaks, Fitnah dan Isu SARA

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang resmi mendeklarasikan kampanye damai. Acara deklarasi kampanye damai berlangsung di Hotel Kristal, Selasa (24/9) sore. 


Pasangan nomor urut 4, Dr. Jefri Riwu Kore dan Dr. Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda) ikut hadir dalam acara tersebut. Acara ini bertujuan agar Pilkada Kota Kupang dapat berlangsung dengan aman, damai dan lancar. 


Calon Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore kepada awak media usai acara deklarasi menyampaikan Pilkada adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa demokrasi di kota ini adalah demokrasi yang sehat. Demokrasi tanpa kekerasan, tanpa fitnah dan tanpa hoaks. 


Jeriko berharap setelah deklarasi ini, masing-masing pasangan calon dan tim pemenangan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pilkada damai. "Biasanya momen politik seperti ini banyak sekali fitnah, hoaks dan isu SARA di mana-mana. Kami mengajak kita semua untuk menjauhi fitnah, hoaks dan isu SARA karena pilkada ini hanya sesaat, tapi persaudaraan kita selamanya," kata Jeriko.


Ia juga berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Kupang dan jajarannya yang telah menyelenggarakan acara Deklarasi Pilkada Damai. Harapannya semua pihak bisa melaksanakan isi dari deklarasi ini, sehingga tidak ada paslon yang dirugikan dalam pilkada ini. 


"Mari bangun komitmen untuk saling menghargai, karena di pilkada ini yang utama adalah pertarungan ide dan gagasan, bukan saling fitnah dan bermusuhan, karena tujuan kita adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi dan kelompok," kata Jeriko. 


Untuk diketahui, deklarasi pilkada damai diikuti kelima pasangan calon, yakni Alexander Funay-Isyak Nuka (Asik), Jonas Salean-Sukardan Aloysius (Sahabat), George Hadjoh-Walde Taek (Gacor), Jefri Riwu Kore-Lusia Adinda Lebu Raya (Jeriko-Adinda) dan Christian Widodo-Serena Francis (CSan). (*)

Baca juga