HEADLINE

Kantor Desa Kuimasi Tertutup di Jam Kerja, Masyarakat Terlantar! Pelayanan publik Terhenti

 

OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Masyarakat Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dibuat resah akibat tidak berfungsinya layanan di Kantor Desa. Pada jam kerja yang seharusnya melayani kebutuhan warga, pintu kantor justru terkunci rapat tanpa ada tanda-tanda kegiatan di dalamnya,Rabu 04/09/2024


Kondisi ini menyebabkan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat penting dan pengaduan merasa kecewa. Pelayanan yang diharapkan menjadi akses utama untuk kebutuhan administratif, terhenti tanpa pemberitahuan.


Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu, mengungkapkan alasan di balik penutupan kantor desa tersebut. 


"Kantor terpaksa saya kunci karena staf masuk terlambat. Saya sudah menunggu hingga pukul setengah 10, namun tidak ada satu pun yang hadir. Sementara itu, saya harus menghadiri pelatihan di Hotel Neo Kupang," jelasnya.


Menurutnya, di dalam kantor terdapat berkas-berkas penting dan bantuan beras untuk masyarakat yang belum tersalurkan, sehingga demi keamanan, ia memutuskan untuk mengunci pintu kantor. "Jika terjadi kehilangan, siapa yang bertanggung jawab?" imbuhnya.


Kepala Desa juga menyatakan bahwa ia telah melaporkan masalah ini ke pihak kecamatan dan kabupaten. Harapannya ke depan, tidak ada lagi staf yang terlambat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai jadwal. 


Masyarakat Kuimasi kini berharap agar pelayanan di kantor desa dapat segera normal kembali, sehingga kebutuhan administratif mereka tidak lagi terhambat. Dilansir dari media Busurbindo.(*/atb)



Baca juga