HEADLINE

Pelayanan Kantor BPN Se-NTT Tiga Besar Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Ke Ombudsman Tahun 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman NTT  mengunjungi Kantor Pertanahan/BPN  Kota Kupang di jalan Piet A. Tallo. Tim diterima Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Kupang, Aminah, di ruang kerjanya baru baru ini.


Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka supervisi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kupang yang telah berlangsung pada tanggal 24-28 Juni 2024 lalu. 


Kami ingin memastikan bahwa  penilaian pelayanan publik tahun 2024  di Kantor Pertanahan  Kota Kupang oleh tim penilai Ombudsman telah berjalan sesuai pedoman penilaian yang telah ditetapkan.  


Sebelumnya tim penilai telah melakukan wawancara dengan petugas pelayanan Kantor pertanahan dan warga pengguna layanan, melihat langsung standar pelayanan di loket, sarana-prasarana kantor dan sistem pengaduan."ujar ombudsman 


 Selanjutnya di sela-sela kunjungan, saya berkesempatan mengajak  berbincang-bincang beberapa pengguna layanan yang sedang berada di loket. Kepada mereka saya bertanya apakah telah dilayani dengan baik hari ini atau ada hambatan pelayanan pertanahan yang dirasakan di BPN. 


Kepada saya diinformasikan bahwa pelayanan berjalan lancar. Tidak ada kesulitan yang dialami.  Sebagai informasi bahwa Pelayanan Kantor Pertanahan se-NTT termasuk 3 besar yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke kantor Ombudsman tahun 2024."sebutnya 


Lebih lanjut dengan substansi layanan pertanahan yang paling banyak dikeluhkan adalah lama waktu tunggu proses permohonan sertifikat hak milik pertama kali. Komplain terbanyak ini terus bertahan selama beberapa tahun. 


Meski demikian saya patut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kantor pertanahan se-NTT karena sangat responsif dalam menangani komplain masyarakat. Terima kasih  atas  kunjungan ini. Tetap semangat dan terus melayani dengan lebih sungguh."harapnya (*)



Baca juga