Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi Terima Audiensi dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTT. Rabu, 11/09/24)


Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kantor Wali Kota Kupang dan didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH, serta para staf ahli Wali Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Kupang, Pauto Neno, S.H.


Dalam audiensi tersebut, hadir perwakilan Kepala Kemenkumham NTT, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas IIA Kupang Antonius H. Jawa Gili, A.Md.IP., S.H., Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang Dewi Andriani, S.H., M.H., Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang Maria Magdalena Nahak, S.Sos., Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang Lukas Laksana Frans, A.Md.IP., S.H., M.Hum., Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang Lukas Soelistyoadi, AMP.IP., S.Pd., Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Kelas I Kupang Sahid Andriyanto Arief, S.H., dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi, Dian Lestary Raynilda Lenggu.


Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan membahas berbagai permasalahan serta program kerja dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang memerlukan dukungan Pemerintah Kota Kupang. Salah satu permasalahan yang dibahas adalah kekurangan tenaga dokter dan perawat untuk pembukaan izin klinik di UPTD Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang. Kepala Divisi Pemasyarakatan mengharapkan Pemerintah Kota Kupang dapat membantu merekomendasikan atau menambah tenaga dokter dan perawat yang bekerja di lingkup pemerintah kota.


Permasalahan kedua yang diangkat adalah terkait permohonan bantuan Penjabat Wali Kota untuk memperbaiki lampu jalan yang sudah suram, mati, atau tidak berfungsi di sekitar Lapas dan Rutan. Penerangan lampu jalan sangat mempengaruhi keselamatan kerja bagi pegawai dan masyarakat sekitar. Ketiga, masalah toilet di LPKA yang berbatasan langsung dengan rumah warga, yang memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Kota untuk memantau dan mencari solusi terbaik. 


Permasalahan keempat menyangkut narapidana anak-anak di bawah umur yang memerlukan keterampilan, pembelajaran, serta dukungan psikologis yang baik selama di tahanan. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan tenaga pendidik, dan Pemerintah Kota Kupang diharapkan dapat membantu menyalurkan sumber daya manusia untuk mengajar di sekolah yang akan segera diluncurkan. Permasalahan kelima adalah kekurangan tenaga ahli untuk pelatihan kerja bagi mantan narapidana perempuan, yang mana pelatihan kerja ini sangat dibutuhkan untuk mendukung ekonomi dan keberlangsungan hidup mereka.


Selain membahas permasalahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi NTT juga mengundang Penjabat Wali Kota untuk menghadiri acara peluncuran Sekolah IT dan Perpustakaan Digital yang akan diselenggarakan pada Sabtu mendatang.


Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Linus Lusi menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berkomitmen untuk berkolaborasi serta bersinergi dengan Kemenkumham dalam menyalurkan tenaga dokter, perawat, dan pendidik yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kupang secara gratis. Linus juga menyatakan bahwa masalah yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait seperti PUPR dan PRKP, khususnya dalam menangani masalah toilet dan penerangan lampu jalan. Linus Lusi memastikan akan hadir dalam acara peluncuran sekolah dan perpustakaan digital tersebut.(*)



Baca juga