HEADLINE

Dugaan Politik Uang di Pilgub NTT, Gakkumdu Kabupaten Kupang Periksa 3 Saksi

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Kupang, menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ketua Golkar Kabupaten Kupang yang juga tim pemenangan Paslon Gubernur NTT Melki-Johni, Daniel Taimenas di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.


Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dan telah terregistrasi di Bawaslu Provinsi NTT. 


"Laporan resmi yang telah diterima Bawaslu Provinsi telah dilimpahkan kepada kami. Kalau sudah laporan sudah terregistrasi artinya secara formil dan materil laporan sudah terpenuhi, sehingga kita tindaklanjuti," ujarnya saat diwawancarai, Kamis, 24 Oktober 2024. 


Dirinya mengatakan, Gakkumdu Kabupaten Kupang telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi dalam dugaan politik uang yang dilakukan Daniel Taimenas.  


"Hari ini kami sudah panggil tiga orang saksi, pelapor dan terlapor, namun yang baru kami periksa saksi hari ini, sementara pelapor dan terlapor belum bisa hadir, segera kita jadwalkan ulang," jelas Marthoni Reo. 


Dirinya berharap adanya kerja sama yang baik antara pelapor, terlapor dan Bawaslu agar proses pemeriksaan ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada di Bawaslu.


Marthoni menjelaskan, setelah pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Kupang yang didampingi kejaksaan dan kepolisian selesai dan terpenuhi adanya pelanggaran pemilu maka akan dilanjutkan dengan penyidikan atau penerusan ke pihak kepolisian.


Sementara itu Kornelis yang merupakan tokoh masyarakat dan juga tokoh umat di GMIT Sesawi Tunbaun, Amarasi Barat, mengaku pemberian uang oleh Daniel Taimenas telah membuat kondisi di Desa Tunbaun menjadi kurang kondusif. 


"Hari Minggu kemarin usai ibadah ada mau kumpul jemaat untuk bahas lomba paduan suara kaum ibu, tapi setelah ibadah semua pulang masing-masing, tidak ada yang mau kumpul untuk bahas lagi," katanya usai diperiksa kurang lebih 2,5 jam di Bawaslu Kabupaten Kupang. 


Dirinya mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh Gakkumdu. "Tapi yang sampaikan di dalam tadi sama seperti yang sebelumnya pernah diberitakan. Karena faktanya memang seperti itu," pungkasnya. (*)

Baca juga