HEADLINE

Penjabat Wali Kota Kupang Tekankan Netralitas ASN dan PTT dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT dalam Pilkada Damai 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (17/10) di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN dan PTT se-Kota Kupang.


Dalam arahannya, Linus Lusi menyampaikan bahwa selain menggelar apel kesadaran KORPRI, juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. ASN dan PTT harus tetap netral dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga birokrasi tidak terpecah dan tetap tegak lurus sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dari menjamin penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan psikologis.


Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di kalangan ASN dan PTT. Menurutnya, kedua hal ini merupakan landasan utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama dalam masa pilkada. “Integritas tanpa profesionalisme tidak akan menghasilkan kejelasan sikap. Oleh karena itu, kami menjunjung tinggi profesionalisme agar siapapun yang terpilih sebagai pemimpin Kota Kupang, seluruh ASN dan PTT tetap dapat bekerja dengan baik. Jika ada tekanan terhadap ASN atau PTT terkait netralitas, segera laporkan kepada saya untuk diambil tindakan tegas,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin pilkada yang berintegritas dan bebas dari intervensi dimana seluruh ASN dan PTT wajib menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis, karena tugas utama adalah melayani masyarakat tanpa memihak kepentingan politik manapun.


Selain soal netralitas, Linus juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta mendukung pembangunan di Kota Kupang. Ia meminta perangkat daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan target yang telah ditetapkan.


Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas peningkatan realisasi APBD yang semakin baik. Ia berharap upaya tersebut terus ditingkatkan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal.


Menakhiri arahannya, Linus Lusi mengingatkan ASN dan PTT untuk menjauhi praktik calo dalam proses seleksi CPNS dan PPPK. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada janji kelulusan atau pengangkatan kepada para pencari kerja, dan meminta semua pihak untuk mengikuti prosedur yang berlaku secara transparan dan adil.


Apel ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT oleh Pj. Wali Kota Kupang, Sekda Kota Kupang, KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang bersama seluruh jajaran ASN dan PTT di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Melalui apel ini, diharapkan seluruh ASN dan PTT Kota Kupang berkomitmen untuk tetap profesional dan netral dalam menghadapi Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman dan lancar.(*/hm)



Baca juga