- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Keluhan DPC INSA Kupang Terkait Layanan Pelabuhan Bolok,Ombudsman NTT: Apresiasi dan Mendukung Pelaporan ke Polda NTT
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ombudsman RI perwakilan provinsi Nusa Tenggara Timur telah mencermati keluhan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA) Dewan Pengurus Cabang Kupang yang ditujukan ke Kapolda NTT perihal peningkatan performance pelabuhan di NTT. Kami juga telah berkoordinasi via telepon dengan Ketua DPC INSA Kupang, Yusak Viktor Benu guna mengkonfirmasi kembali informasi pelayanan pelabuhan di Kupang dan Labuan Bajo sebagaimana yang disampaikan dalam surat agar difasilitasi penyelesaiannya.
Beberapa hal yang dikeluhkan DPC INSA Kupang terkait pelayanan Pelabuhan Bolok adalah,
pertama; perlunya penegakan aturan pada Surat Keputusan (SK) Jadwal Keberangkatan dan Rute dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) karena ASDP sebagai Pengelola Pelabuhan dan juga operator kapal sering kali melanggar jadwal yang telah di tetapkan dan akan berdampak pada tergerusnya penumpang kapal swasta lain yang seharusnya mengangkut penumpang tersebut pada waktu dan rute yang telah ditetapkan.
Kedua; INSA mendorong agar Pelabuhan ASDP se-NTT di kembalikan ke otoritas KSOP setempat karena dinilai bahwa sejak dalam pengawasan BPTD sering sekali terjadi permasalah di lapangan akibat belum optimalnya pengawasan dari BPTD karena keterbatasan SDM.
Ketiga; ASDP selalu memindahkan atau menambah Rute baru ke jalur yang di layari oleh kapal swasta yang baru masuk ke NTT dan mengakibatkan load factor kapal tersebut menurun drastis kemudian membuat kapal yang baru masuk NTT segera keluar dari perairan NTT.
"Selanjutnya Sudah ada beberapa Kapal yang menerima perlakuan ini sehingga mengakibatkan sampai saat ini tidak ada lagi kapal swasta baru yang masuk ke NTT, padahal di sisi lain masyarakat NTT sangat membutuhkan adanya transportasi baru antar pulau.
Keempat; terdapat calo di Pelabuhan ASDP Kupang yakni dari oknum ASDP, oknum kru kapal, oknum pelabuhan yang menjual tiket dengan harga yang tidak sesuai pada tiket.
Kelima; menjual tiket tanpa diberikan fisik tiket. Penumpang hanya diminta untuk membayar sejumlah uang untuk bisa diloloskan dan dinaikkan ke atas kapal, hal ini tentunya sangat merugikan, karena apabila terjadi Insiden dikemudian dengan penumpang ilegal, maka pemilik kapal tidak dapat melakukan klaim asuransi karena penumpang illegal dan merugikan karena tidak melakukan pembayaran klaim asuransi.
Keenam; dugaan main mata petugas dan pemilik kendaraan untuk menurunkan golongan kendaraan sehingga mengurangi pendapatan kapal. Kuat dugaan, hal ini menimbulkan kerugian negara puluhan hingga ratusan juta per bulan.
Lanjutnya lagi Terkait surat pengaduan tersebut, kami menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada DPC INSA NTT yang menyampaikan laporan secara resmi ke Polda NTT agar diatensi karena pelabuhan adalah area objek vital. Kami juga berharap tindak lanjut polda atas laporan tersebut dan selanjutnya kami akan terus monitor perkembangan tindak lanjut laporan dimaksud.
Lebih lanjut Kami juga akan berkoordinasi ke ASDP, Pelindo, KSOP, Pelni dan BPTD NTT guna mencari solusi bersama. Dalam berbagai kesempatan, kami selalu menegaskan bahwa pelabuhan adalah pintu masuk ekonomi perdagangan suatu daerah. Karena itu semua pengguna jasa pelabuhan harus merasa nyaman dan aman selama berada di area pelabuhan.
Pelabuhan jangan menjadi tempat yang menyeramkan dan menimbulkan rasa takut serta menjadi sarang ‘preman’. Sebab jika itu terjadi, tentu saja akan menghambat distribusi logistik ke suatu daerah atau menimbulkan distribusi logistik berbiaya tinggi. Pada akhirnya beban biaya tinggi tersebut dilimpahkan kepada pengguna barang atau konsumen di suatu daerah."harapnya .(*)