- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Ketua ARAKSI NTT : Oknum Polisi Borgol Abraham Nofu Hingga Tewas adalah Kejahatan Tak Perlu Ditolerir Oleh Hukum
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Ketua Umum (Ketum) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) menyebut kasus Polisi yang melakukan tindakan memborgol korban dan terjadi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang, (Almarhum Abraham Nofu, red) di Fatuleu Barat, NTT. Merupakan niat jahat yang tidak perlu ditolerir oleh Hukum.
Hal ini disampaikan Ketum Araksi NTT, Alfred Baun, SH. kepada tim media, melalui pesan WhatsApp (WA) pada awal Bulan November lalu.
"Kasus ini jika melihat kronologi. Pelaku dalam hal ini oknum Polisi yang melakukan tindakan borgol korban dan terjadi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang adalah niat jahat yang tidak perlu di tolerir oleh Hukum," tegas Alfred.
Alfred Baun juga mengatakan dirinya sebagai Ketua Araksi NTT sangat mendukung agar keluarga korban mendapatkan keadilan. "Saya duga ada Pelaku lain yang masih dilindungi oleh Penyidik Polres Baubau," ungkap Ketum Araksi NTT.
Selain itu, Alfred Baun juga menegaskan bahwa "penyidik mestinya menangani kasus ini secara profesional," pintanya.
Keluarga korban, kata Alfred, adalah keluarga sederhana yang susah. "Mengapa oknum polisi bertindak sejahat itu? Ini adalah murni kriminal yang harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang ada. Sebagai Ketua Umum Araksi NTT saya sangat prihatin dengan kejadian ini," kritiknya.
Ketum Araksi mengaku akan tetap memantau dan mendukung Penasihat Hukum (PH), "agar Subtansi dari Perbuatan Kriminal ini harus terungkap terang-benderang," papar Alfred
Ia juga berharap agar Penyidik dan Pak Kapolres Kupang tidak boleh melindungi oknum-oknum Polisi yang bertindak melampaui kewenangan dan sewenang wenang karena alasan Tugas atau Jabatan.
"Polisi mesti memberi perlindungan kepada masyarakat. Bukan malah melakukan hal kriminal terhadap masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Bidang Humas Polres Kupang yang dikonfirmasi media ini pada Jumat, (15/11/2024) mengatakan, "untuk Polisi, nuansa saat ini sedang jalani proses kode etik di Propam," tulisnya menjawab pertanyaan wartawan.
Kemudian ditanya lebih lanjut, Bidang Humas menjawab bahwa "semuanya akan diungkap saat penyidikan kaka," tulisnya lagi.(Tim)