Hadiri Penutupan Persidangan 2024-2025, Pj. Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD kota Kupang


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menghadiri acara penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Senin (23/12). Acara ini menandai berakhirnya masa persidangan pertama sekaligus dibukanya masa persidangan kedua tahun 2024–2025 DPRD Kota Kupang.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan segenap jajaran Pemerintah Kota Kupang, insan pers, serta pemangku kepentingan lainnya.


Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang atas kinerja selama masa persidangan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD dalam mewujudkan visi Kota Kupang yang maju dan sejahtera.


> "Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada semua pihak. Dalam kurun waktu sejak 18 November hingga 16 Desember 2024, Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang telah melaksanakan Masa Persidangan I dengan penuh dedikasi," ujar Linus.


Ia juga mengakui dinamika dan perbedaan pandangan yang mewarnai proses persidangan. Namun, menurutnya, kebesaran hati kedua lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan menunjukkan komitmen bersama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Kupang.


Linus menambahkan bahwa dalam semangat kebersamaan tersebut, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 berhasil diselesaikan. Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat.


> "Pemerintah Kota Kupang senantiasa berupaya meningkatkan porsi belanja langsung dibandingkan belanja tidak langsung, sebagai langkah menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang di tengah arus globalisasi," tegasnya.


Menutup sambutannya, Linus menyampaikan ucapan selamat menyambut Natal dan Tahun Baru kepada seluruh umat Kristiani dan masyarakat Kota Kupang, seraya berharap semangat kelahiran Sang Juru Selamat dapat menginspirasi optimisme dalam menghadapi tantangan di masa depan.


Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras dalam menyusun dan menyerahkan dokumen persidangan. Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah menetapkan beberapa keputusan penting, termasuk:

1. Persetujuan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD 2025.

2. Persetujuan Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

3. Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD 2025.


Richard menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola APBD guna memastikan program pembangunan berjalan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.


Acara ini diakhiri dengan penyerahan hasil-hasil persidangan oleh Ketua DPRD kepada Penjabat Wali Kota Kupang sebagai simbol kerja sama untuk menjalankan amanah pembangunan yang lebih baik di tahun mendatang.(*/Jle)



Baca juga