- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Ombudsman NTT; Ayo, Awasi Anggaran Yang Berputar di NTT Tahun Ajaran 2025 Sebesar Rp 34.85 Triliun
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala ombudsman NTT menghadiri undangan Pemerintah Provinsi NTT dan Kanwil Ditjen Anggaran Provinsi NTT dalam rangka penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Aula Fernandez Kantor Gubernur Baru baru ini.
Hadir pada kesempatan itu para bupati, pj, Bupati, DPRD dan Forkompimda Provinsi. Dalam paparannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo menyampaikan bahwa Alokasi belanja Kementrian/Lembaga (K/L) dan dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Provinsi NTT mencapai Rp 34.85 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp3.29 triliun, belanja barang sebesar Rp3,27 triliun, belanja modal sebesar Rp2,73 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp27,5 miliar. Sedangkan Alokasi Dana TKD dan Dana Desa terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 206,84 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15,84 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 1,89 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 4, 64 triliun, insentif fiskal Rp 239,31 millar dan Dana Desa Rp 2,69 triliun.
Sementara evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2024 di NTT menunjukan realisasi belanja negara sampai tanggal 30 November 2024 mencapai Rp 33.78 triliun atau 85.55%. Beberapa catatan perbaikan yang disarankan adalah:
pertama; memperbaiki pola penyerapan yang masih menumpuk di akhir tahun.
Kedua; meningkatkan kesiapan Pemda dalam melakukan program/kegiatan yang dibiayai dari DAK Fisik agar tidak lagi terjadi alokasi yang tidak terserap karena terlambatnya pemenuhan syarat administrasi, kegagalan proses lelang, atau penolakan dari masyarakat.
Ketiga; meningkatkan kapasitas pengelola keuangan pengelola Dana Desa agar tidak terjadi gagal salur atau meningkatkan efektifitas penggunaannya.
Ayo, awasi penggunaan anggaran sebesar ini agar bermanfaat untuk kemakmuran seluruh masyarakat NTT."pinta ombudsman (*)