Pj. Wali Kota Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi dan Penyerapan Anggaran pada Evaluasi Triwulan II


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., memaparkan berbagai capaian strategis Kota Kupang dalam evaluasi kinerja Triwulan II yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat, (10/12) yang lalu. Dalam sesi ini, Linus menyoroti keberhasilan pengendalian inflasi dan optimalisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dalam paparannya, Linus menjelaskan bahwa inflasi di Kota Kupang terkendali dengan baik. Per November 2024, tingkat inflasi year-on-year (YoY) tercatat sebesar 1,57 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. “Pengendalian inflasi ini dicapai melalui strategi terpadu, seperti pelaksanaan operasi pasar murah bersubsidi, kerja sama antardaerah untuk distribusi komoditas, dan pemberdayaan lahan produktif masyarakat,” ungkapnya.


Selain itu, Pemerintah Kota Kupang berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan distributor lokal dalam memastikan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta mendukung daya beli masyarakat.


Terkait penyerapan APBD, Linus melaporkan bahwa hingga triwulan III 2024, realisasi anggaran telah mencapai 73 persen dari total Rp1 triliun, mendekati target nasional sebesar 75 persen. “Upaya percepatan pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pelaporan, serta pemantauan kinerja perangkat daerah menjadi kunci tercapainya target ini,” jelas Linus.


Dalam evaluasi ini, Linus Lusi didampingi oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang. Jeffry Edward Pelt, SH., Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, SE., MM., Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, S.Sos., MM., Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd., M.Pd., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si., Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., MM., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak, S.STP., M.Si., Kabag Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si., Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, S.STP., MM., Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Kupang, Pommy E. N. Odja, S.STP., M.Si.


Evaluasi dihadiri tim evaluator antara lain Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si., para PPUPD Ahli Utama, Drs. Azwan, M.Si., Bachtiar Sinaga, SE., MM., CRGP., CGCAE., dan Rolekson Simatupang, Auditor Ahli Utama, Tumonggi Siregar, serta Auditor Ahli Madya, Wiratmoko, A.k., M.Ak. 


Para evaluator memberikan apresiasi atas capaian Kota Kupang, khususnya dalam pengendalian inflasi dan penyerapan anggaran yang dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Tim evaluator menilai langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Kupang sebagai contoh positif bagi daerah lain. Capaian yang dipaparkan Pj.Wali Kota mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengelola pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan kinerja Penjabat Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan. Dengan hasil yang positif, berbagai capaian diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.(*)



Baca juga