- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Desa Tolnaku Peringatkan Ormas Pelita Prabu: Tanpa Koordinasi, Tidak ada Aktivitas
OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, mengeluarkan peringatan tegas kepada Ormas Pelita Prabu setelah terjadi ketegangan terkait pembatalan pemasangan baliho yang direncanakan pada Selasa pagi, 14 Januari 2025. Pemerintah Desa Tolnaku menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh ormas, harus melalui prosedur yang jelas dan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa.
Sekitar 30 anggota Ormas Pelita Prabu datang ke kantor desa dengan membawa baliho, kayu, dan paku untuk dipasang tanpa pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya dengan pemerintah desa. Sekretaris Desa Tolnaku, Jemi Yanrey Bait, langsung menanggapi tindakan tersebut dengan tegas.
“Kami dari pemerintah desa tidak akan memberikan izin kepada ormas yang datang tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan kami. Tanpa pemberitahuan atau izin resmi, segala aktivitas yang dilakukan di wilayah kami akan dibatalkan,” tegas Jemi Yanrey Bait.
Sebelumnya, Ormas Pelita Prabu telah mengajukan izin untuk pemasangan baliho, namun pihak desa meminta mereka menunggu keputusan setelah berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Tindakan mendadak Ormas Pelita Prabu yang datang dengan perlengkapan lengkap untuk pemasangan baliho tanpa informasi lebih lanjut memicu pembatalan kegiatan tersebut.
Jemi Yanrey Bait juga mengkritik tindakan Ormas Pelita Prabu yang merekrut anggota di Desa Tolnaku tanpa memberitahukan pemerintah desa. Menurutnya, langkah ini dapat menimbulkan masalah di masa depan, terutama terkait dengan program-program sosial yang dijalankan oleh ormas tersebut.
“Jika Ormas Pelita Prabu menjalankan program sosial, seperti pembagian makan siang gratis dari pemerintah pusat, harus ada koordinasi lebih dahulu dengan kami. Kami harus diberi informasi terkait setiap kegiatan, termasuk rekrutmen anggota,” jelas Jemi.
Pihak Ormas Pelita Prabu mengungkapkan rasa kecewa karena mereka telah mengeluarkan biaya sekitar 60 ribu rupiah untuk membuat baliho dan persiapan lainnya. Namun, mereka mengaku tidak menyangka bahwa pemerintah desa belum mengetahui program yang mereka jalankan.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya koordinasi yang jelas dan transparansi antara organisasi masyarakat dan pemerintah desa dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat. Pemerintah Desa Tolnaku menekankan bahwa mereka akan selalu mengutamakan prosedur yang sah dan memastikan setiap kegiatan yang dilakukan di wilayahnya dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sebagai langkah untuk meredakan ketegangan, Sekretaris Desa Tolnaku mengajak Ormas Pelita Prabu untuk berdialog langsung guna menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
"Kami terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik. Jika ada ketidaksepahaman, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang jelas dan tidak hanya lewat telepon," tambah Jemi.
Pemerintah Desa Tolnaku berharap, melalui koordinasi yang lebih baik di masa depan, kegiatan ormas dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan ketegangan atau masalah di masyarakat. Peringatan ini menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga keteraturan dan memastikan bahwa setiap kegiatan di desa berjalan sesuai prosedur yang berlaku.(*/ob)