Kadiskes Kabupaten Kupang Yoel M.Laitabun Tindak Tegas Dugaan Maladministrasi di Puskesmas Tarus

 

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, memberikan tanggapan serius terhadap dugaan manipulasi di Puskesmas Tarus. 


Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, beliau menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas permasalahan ini secara terbuka dan akuntabel. Beliau berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil didasarkan pada fakta-fakta yang valid dan transparan."


"Menanggapi laporan dugaan manipulasi yang mencuat pada 13 Januari 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bergerak cepat. Tim khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas segera dibentuk untuk mengidentifikasi akar permasalahan. Kepala Dinas Kesehatan, Yoel M. Laitabun, bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tepat."


Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah pemindahan sejumlah tenaga kesehatan dari Puskesmas Tarus. Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa pemindahan ini didasarkan pada hasil rapat staf di Desember 2024, yang bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan dengan kompetensi dan lokasi kerja.


“Kami memahami adanya kekhawatiran dari para tenaga kesehatan. Oleh karena itu, saya telah meminta kepala puskesmas untuk meninjau ulang keputusan penempatan ini agar lebih sesuai dengan jabatan dan kebutuhan pelayanan,” tegas Laitabun.


Kepala Dinas Kesehatan memberikan apresiasi dan mendukung, atas inisiatif Bupati Terpilih untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh puskesmas. Beliau menegaskan bahwa audit ini merupakan langkah yang sangat krusial untuk memastikan bahwa pengelolaan dana dan penempatan tenaga kesehatan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


“Saya sepakat bahwa audit ini sangat diperlukan. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.


"Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel M. Laitabun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada media  yang telah berperan aktif dalam mengungkap permasalahan ini. Beliau mengakui bahwa peran media sangat penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik."


“Terima kasih kepada media yang terus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan,” ucapnya.


"Kepala Dinas Kesehatan menutup konferensi pers dengan penegasan bahwa komitmen institusi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak akan pernah luntur. Beliau berharap bahwa melalui upaya perbaikan yang berkelanjutan, permasalahan di Puskesmas Tarus dapat teratasi secara tuntas dan tidak terulang kembali."


"Langkah-langkah yang telah diambil akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Diharapkan, melalui proses evaluasi yang komprehensif, dapat dihasilkan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan di Puskesmas Tarus dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan."tutup kadis. (*BB)

Baca juga