- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kombes Pol Aldinan Manurung Kapolresta Kupang Mengikuti Jalannya Proses Pengurusan SKCK Oleh Warga Kota Kupang
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menyatukan langsung proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) oleh warga Kota Kupang di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polresta Kupang Kota, Jumat (10/1/2025).
Kombes Aldinan mengungkapkan bahwa mengingat banyaknya warga yang mengurus SKCK membuat penghentian mengambil langkah cepat untuk meningkatkan fasilitas pelayanan.
“Karena membludaknya warga yang mengurus SKCK, saya perintahkan Kasat Intel untuk menambah peralatan, serta memasang tenda dan kursi bagi warga yang sedang berada di depan,” ujar Kombes Aldinan.
Ia menambahkan bahwa Polresta Kupang telah memasang empat tenda dan menyediakan 300 kursi untuk kenyamanan warga. Selain itu, dua alat cetak SKCK tambahan didatangkan dari Polsek Alak dan Polsek Maulafa untuk mempercepat pelayanan.
“Sebelumnya, hanya dengan satu perangkat, kami melayani sekitar 200 hingga 250 warga per hari. Namun, dengan tambahan perangkat, kami bisa melayani hingga 450 orang. Apalagi pada hari libur, pelayanan tetap kami buka,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas dan ibu hamil, Kombes Aldinan menegaskan bahwa mereka mendapatkan prioritas.
“Kami memberikan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, warga berkebutuhan khusus, dan ibu hamil agar mereka tidak perlu menunggu terlalu lama,” katanya.
Kapolresta Kupang juga menghimbau warga untuk memanfaatkan Super App Presisi yang dapat diunduh melalui ponsel. Aplikasi ini memudahkan proses pembuatan SKCK karena pengguna cukup mengisi data diri secara online. Setelah data lengkap, aplikasi akan menghasilkan barcode yang digunakan untuk mencetak SKCK di Polresta.
Biaya pembuatan SKCK tetap mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui BRIVA atau secara tunai di loket yang telah disediakan. Petugas nantinya akan menyetorkan pembayaran ke Bank BRI.
Dengan inovasi ini, Kombes Aldinan berharap pelayanan pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, nyaman, dan efisien bagi seluruh warga Kota Kupang.(*/Dnt)