- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Terima LHP Semester II Tahun 2024, Pj. Gubernur Andriko Apresiasi BPK RI Perwakilan NTT
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P didampingi Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emilia Nomleni menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi NTT yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Slamet Riyadi bertempat di Auditorium BPK Provinsi NTT, Senin (13/1).
Selain itu pada kesempatan ini, turut dilaksanakan penyerahan LHP bagi Kabupaten/Kota diantaranya, kepada Pemerintah Kabupaten Ende, Pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Pemerintah Kota Kupang.
Pj. Andriko pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta jajaran, yang telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan APBD dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional pada Pemprov. NTT dan Instansi Terkait Lainnya.
“Pemeriksaan Kinerja ini bertujuan menilai permasalahan pengelolaan APBD, Pelaksanaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung Pembangunan Nasional. LHP ini tentunya telah melewati berbagai tahapan pemeriksaan dengan mengacu pada Standar Pemeriksaan yang independen dan objektif serta bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat,” jelas Andriko.
Pj. Andriko mengatakan, tentunya terdapat berbagai rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Instansi terkait sehingga LHP tersebut menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah, juga melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan guna mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan NTT mengatakan, "BPK RI Perwakilan NTT telah menetapkan 8 LHP dengan rincian dan hasil pemeriksaan sebagai berikut, satu Pemeriksaan Kinerja Efektifitas Pengelolaan APBD Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Ende. Kedua, Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten TTS, Pemerintah Kabupaten Ende dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dan terakhir Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan pada RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sejumlah rekomendasi agar menjadi perhatian. Semoga hasil pemeriksaan tersebut bermanfaat dan menjadi pedoman yang harus dipatuhi dalam meningkatkan kinerja dan kepatuhan tata kelola keuangan pemerintah sehingga pengelolaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan," urainya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni mengungkapkan salah satu kunci pembangunan yang berkelanjutan adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran sangat penting mengutamakan prinsip-prinsip transparansi, akuntabel dan partisipasi masyarakat.
"Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja terhadap pengelolaan APBD menjadi sangat penting karena memberikan gambaran yang jelas bagaimana Pemerintah Provinsi NTT mengelola anggaran tersebut guna mendukung pembangunan nasional. DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengontrol pengelolaan anggaran daerah, dalam konteks ini LHP dari BPK menjadi acuan dalam melakukan evaluasi terhadap eksekutif dalam mengelola anggaran daerah, ini merupakan bentuk kami menjaga amanah masyarakat," urainya.
Turut hadir Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi, Pj. Bupati TTS, Seperius Sipa, Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Ketua DPRD Kab. Kupang, Daniel Taimenas, Ketua DPRD Kab. Manggarai, Paulus Peos, Ketua DPRD Kab. TTS, Mordekai Liu, Wakil Ketua DPRD Kab. Ende, Agustinus Wadhi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT.(*/Ft)